Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi mengaku menerima keluhan dari sejumlah guru, yang mengaku dipungut biaya pengurusan SK Invasing. kalau memang informasi tersebut memang benar terjadi, ayub sangat menyangkan dan meminta dinas pendidikan segera mengusutnya. Apabila terbukti harus segera dikembalikan.
Kepada sejumlah wartawan, Rabu siang, Ayub menjelaskan, secara informal dirinya memang sudah menerima kabar adanya pungutan tersebut. Awalnya dinas pendidikan meminta Rp 125 Ribu tiap guru. Namun karena ada yang keberatan diturunkan berturut-turut Rp 100 Ribu hingga akhirnya Rp 75 Ribu.
Berdasarkan informasi yang masuk ke Komisi D lanjut Ayub, sebelumnya memang pernah ada pengurusan SK Invasing tetapi tidak ditarik biaya sepeserpun. Anehnya kenapa baru kali ini pengurusan SK Invasing ditarik biaya. Kalo memang ini benar terjadi, Ayub berharap uang tersebut segera dikembalikan kepada seluruh guru, agar tidak menimbulkan persoalan hokum. Karena pungutan tersebut sama sekali tidak ada dasar hukumnya.
Sementara salah seorang Guru Sekolah Menengah Kejurun yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penarikan biaya untuk mengurus SK Invasing. Meski besarannya secara personal tidak terlalu besar, namun jika dihitung dari seluruh guru di kabupaten jember bisa mencapai ratusan juta rupiah.
(1.733 views)