Masa Pensiun Direktur RSUD Subandi Diperpanjang

Masa pensiun direktur RSUD Subandi Jember dr. Yuni Ermita yang seharusnya pension terhitung sejak bulan Oktober ini, diperpanjang hingga dua tahun kedepan. Kebijakan ini diambil oleh bupati karena RSUD Subandi masih membutuhkan tenaga dan pikiran dokter Yuni.

Menyikapi hal ini ketua komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi mengatakan, dalam aturan kepegawaian memperpanjang masa pensiun seorang PNS menjadi kewenangan bupati. Sehingga apa yang dilakukan bupati menrut Jupri sah-sah saja.

Jupri yakin keputusan bupati memperpanjang masa pensiun Yuni Ermita, setelah melalui musyawarah badan pertimbangan jabatan dan pangkat. Jupri pemperkirakan Yuni dibutuhkan selama masa transisi penempatan direktur yang baru. Sebab jabatan direktur RSUD merupakan jabatan stategis, yang tidak mungkin dipegang oleh orang yang benar-benar baru tanpa ada pendampingan direktur yang lama.

Perpanjangan masa pensiun Yuni Ermita menurut Jupri, bukan berarti di Jember tidak ada orang lain yang mampu memimpin RSUD Subandi. Tetapi masih dibutuhkan pendampingan selama masa transisi kepada direktur yang baru. Untuk itu Yuni masih dibutuhkan selama masa transisi ini.

Sementara ketika diminta pendapatnya tentang kinerja Yuni Ermita selama hampir 2 tahun memimpin RSUD Subandi, Jufreadi mengaku tidak tahu terlalu jauh. Sebab sebagai anggota DPRD Jember periode lalu dirinya tidak pernah bermitra langsung dengan RSUD Subandi.

(1.342 views)
Tag: