Tersangka Dugaan Korupsi P2SEM Peuhi Panggilan Kejaksaan

Setelah sebelumnya sempat mangkir dengan alasan sakit, tersangka kasus dugaan korupsi dana P2SEM berinisial YS, Rabu pagi memenuhi panggilan Kejaksaan negeri Jember. YS menjalani pemeriksaan sejak jam 10 pagi dan hingga jam 14.00 pemeriksaan terhadap YS masih terus berlangsung.

Sebelumnya YS yang seharusnya dipanggil selasa kemarin, tidak hadir dengan alasan sakit. Melalui kuasa hukumnya YS memberikan bukti keterangan dokter kepada kejaksaan negeri Jember. Saat itu pula kuasa hukum YS berjanji akan memenuhi panggilan jaksa hari Rabu pagi.

Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kejaksaan negeri Jember. YS sendiri saat dikonfirmasi usai break sholat dhuhur juga enggan berkomentar panjang. YS hanya menyampaikan masih pusing dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan jaksa. Sehingga agar tidak bingung YS tidak bersedia berkomentar untuk media.

Diberitakan sebelumnya, YS diduga melakukan tidnak pidana korupsi dana P2SEM, melalui progam penghijauan dan lingkungan hidup yang dijalankannya di kecamatan Jelbuk. Dari anggaran yang diterimanya senilai 300 juta rupiah, 100 juta rupiah diantaranya tidak bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya.

Kasus dugaan korupsi P2SEM yang dilakukan YS, berkaitan dengan dugaan korupsi P2SEM yang terjadi di tingkat propinsi Jawa Timur. Kejaksaan tinggi menduga dana 200 milyar yang disalurkan melalui DPRD propinsi tidak seluruhnya dipergunakan secara benar.

Bahkan imbas kasus ini salah satu staf DPRD dan ketua DPRD propinsi Jawa Timur saat ini sudah ditahan. Selain di Jember di beberapa kabupaten di Jawa Timur juga diduga terjadi penyelewenangn dana ini. Namun untuk penyelewengan di tingkat kabupaten penanganannya di serahkan ke kejaksaan negeri setempat.

(1.314 views)

Tag: