BI Jember Hancurkan Uang Tidak Layak Edar Sebanyak 1, 3 Triliun
Selama kurun waktu tahun 2013, Bank Indonesia Perwakilan Jember menghancurkan uang tidak layak edar sebanyak satu koma tiga triliun rupiah.
Selama kurun waktu tahun 2013, Bank Indonesia Perwakilan Jember menghancurkan uang tidak layak edar sebanyak satu koma tiga triliun rupiah.
Kasus pemalsuan uang kini polanya mulai berubah. jika awalnya uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu yang dipalsukan, kini mulai...
Ketika di Kabupaten Jember banyak terjadi aksi unjuk rasa atas keberadaan hotel dan rumah karaoke, Kabupaten Banyuwangi ternyata sudah membuat...
Akibat prilaku masyarakat yang kurang baik dalam menyimpan uang, Bank Indonesia Jember tiap hari melakukan pemusnahan uang tidak layak edar...