Jaksa Dituntut Pro Aktif Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi

Jaksa di Lingkungan Kejaksaan Negeri Jember, dituntut untuk pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Demikian terungkap usai penandatanganan pakta integritas, yang diwakilkan Pejabat Kejari Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Aris Surya mengatakan, pakta integritas tersebut, merupakan perintah dari jaksa agung, sebagai bukti keseriusan pihaknya, dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hokum.

Menurut Aris, dalam pakta integritas tersebut, jaksa juga dilarang meminta atau menerima pemberian sesuatu dari pihak berperkara. Kemudian, dalam proses penegakan hukum, kejaksaan diwajibkan transparan kepada masyarakat.

Selain itu, seorang jaksa harus mencegah pertentangan konflik kepntingan. Maksudnya, jaksa dilarang dalam melaksanakan tugas, dilarang memasukkan kepentingan pribadi maupun golongannya.

Aris melanjutkan, jika tujuh item pakta integritas tersebut dilanggar jaksa, tentu akan ada sanksi yang akan disiapkan. Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat, seperti pemecatan.

Aris juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat, untuk tetap pro aktif mengawal kinerja aparaturnya. Dia menghimbau, agar masyarakat tidak ragu- ragu, untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepadanya, jika menemukan oknum jaksa nakal.

(1.476 views)
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.