Pilkades Semakin Dekat, Komisi A DPRD Jember Dorong Sanksi Praktik Politik Uang

Kawan KISS FM.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Siswono, mendorong Pemerintah Kabupaten Jember memasukkan larangan dan sanksi praktik politik uang atau money politics dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran politik uang sekaligus mencegah konflik selama tahapan Pilkades.

Siswono menjelaskan, selama ini sejumlah kasus dugaan politik uang dalam Pilkades yang ditangani Polres Jember tidak dapat diproses secara hukum karena belum tersedia aturan yang menjadi dasar penindakan.

Karena itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember sebelumnya, ia telah mengusulkan agar pengaturan politik uang dimasukkan dalam revisi Perbup tentang Pilkades.

Ia juga meminta Bagian Hukum Pemkab Jember memastikan usulan tersebut tidak terlewat dalam proses penyusunan revisi Perbup, terutama jika belum dimasukkan oleh kepala DPMD sebelumnya.

Menurut Siswono, pengaturan tersebut diperlukan agar pelaksanaan Pilkades berlangsung adil dan tidak didominasi calon yang memiliki modal besar. Sebab, calon yang memiliki keterbatasan dana tetapi mempunyai niat baik untuk membangun desa berpotensi tersisih akibat praktik politik uang.

Selain politik uang, Siswono juga mengingatkan potensi konflik sosial dalam Pilkades, khususnya ketika hanya diikuti dua calon atau berlangsung secara head to head.

Berdasarkan pengalamannya mengikuti tiga kali proses Pilkades di lingkungan keluarganya, persaingan dua calon memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi. Perbedaan pilihan bahkan berpotensi memicu konflik, mulai dari praktik politik uang, aksi carok, hingga keretakan hubungan antaranggota keluarga.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Siswono mengusulkan DPMD Jember memberikan edukasi kepada panitia Pilkades agar mendorong proses pencalonan secara adil dan membuka peluang munculnya lebih dari dua calon. Dengan demikian, persaingan tidak hanya terpusat pada dua kandidat sehingga potensi konflik dapat diminimalisasi.

Sementara itu, Kepala DPMD Jember, Muhammad Jamil, menyambut baik usulan pengaturan politik uang dalam Perbup Pilkades. Ia memastikan usulan tersebut akan dicatat dan didiskusikan bersama Bagian Hukum serta pihak terkait lainnya.

Terkait jumlah calon, Jamil menilai Pilkades dengan calon tunggal yang berhadapan dengan bumbung kosong relatif tidak terlalu rawan. Namun, ia membenarkan persaingan dua calon atau head to headmemiliki potensi kerawanan tersendiri.

Menurutnya, gagasan untuk mendorong jumlah calon lebih dari dua sebagai salah satu upaya mengurangi konflik perlu didiskusikan lebih lanjut. Meski demikian, jika pada pelaksanaannya hanya terdapat dua calon, DPMD tetap akan menjalankan Pilkades sesuai regulasi yang berlaku. 

<<< HAFI

(34 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.