Kawan KISS FM.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember terus mendorong penyerapan tenaga kerja muda di sektor formal. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menjalin komunikasi dan koordinasi bersama perusahaan untuk memetakan kebutuhan keterampilan tenaga kerja, agar sesuai dengan kompetensi pencari kerja di Jember.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnaker Jember, Juhenik, Sabtu 31 Oktober menjelaskan, pihaknya secara rutin berkomunikasi dengan perusahaan melalui forum yang melibatkan bagian Human Resources Development (HRD). Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mengidentifikasi keterampilan yang dibutuhkan perusahaan sekaligus mencocokkannya dengan ketersediaan tenaga kerja lokal.
Menurut Juhenik, pemetaan tersebut penting agar kebutuhan perusahaan dapat bertemu dengan kompetensi pencari kerja, sehingga peluang penyerapan tenaga kerja di sektor formal semakin terbuka.
Terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Juhenik mengakui belum seluruh perusahaan di Jember mampu memberikan upah sesuai ketentuan UMK. Berdasarkan hasil pemantauan Disnaker, sejumlah perusahaan sudah menerapkan UMK, tetapi masih ada perusahaan yang belum mampu memenuhi ketentuan tersebut.
Ia menyebut, kondisi kemampuan perusahaan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan pembinaan. Sebab, jika perusahaan terus ditekan tanpa mempertimbangkan kemampuan finansialnya, dikhawatirkan justru berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Meski demikian, Disnaker tetap melakukan komunikasi dengan perusahaan yang belum mampu memberikan upah sesuai UMK.
Juhenik menambahkan, apabila terdapat laporan pekerja terkait pengupahan yang tidak sesuai ketentuan atau pelanggaran peraturan ketenagakerjaan, Disnaker akan memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan.
Dalam penanganan pelanggaran, perusahaan terlebih dahulu diberikan teguran. Jika pelanggaran kembali terjadi, penanganannya dilakukan secara bertahap hingga dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan.
Terkait karakteristik tenaga kerja berdasarkan tingkat pendidikan, Juhenik menjelaskan, pekerja lulusan SMA dan SMK lebih banyak terserap di sektor informal. Sementara lulusan perguruan tinggi relatif banyak bekerja di sektor formal. Adapun sebagian pekerja lulusan SD dan SMP memilih bekerja ke luar negeri.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda. Di satu sisi, perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu. Namun, di sisi lain, pencari kerja muda juga mempertimbangkan kesesuaian pekerjaan, beban kerja, serta besaran upah yang ditawarkan perusahaan.
Disnaker Jember berharap pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan komunikasi dengan dunia usaha dapat mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan ketersediaan pencari kerja, sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor formal bagi masyarakat Jember.
<<<<< ANTO/ UL
(29 views)