Sengketa Tanah 10 Hektare di Kemuningsari Lor, Ahli Waris Minta PTPN X Kembalikan Lahan

Purwadi Lenggeng Utomo

Kawan KISS FM.

Sengketa agraria antara ahli waris warga Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, dengan PTPN X kembali mencuat. Ahli waris meminta Komisi A DPRD Jember memfasilitasi penyelesaian sengketa agar tanah yang diklaim sebagai milik keluarga mereka bisa dikembalikan.

Persoalan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi A DPRD Jember, Senin, 26 Oktober 2026. Rapat membahas dugaan sengketa kepemilikan enam bidang tanah seluas total 10 hektare yang berada di kawasan PTPN X di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti.

Perwakilan LSM Lembaga Pengawas Pemerintah KPK, Purwadi Lenggeng Utomo, menjelaskan, ahli waris memiliki bukti berupa petok tanah atas nama dua orang dengan jumlah 11 ahli waris. Mereka juga telah menunjukkan dokumen kepemilikan dan peta wilayah tanah yang disengketakan.

Purwadi menyebut, dalam pertemuan bersama Muspika pada 2017, pihak PTPN X disebut belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat hak pakai maupun hak guna usaha (HGU). Menurutnya, hingga enam kali pertemuan, bukti kepemilikan tersebut belum ditunjukkan kepada pihak ahli waris. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jember, Endro Catur Utomo, belum dapat memberikan penjelasan mengenai status tanah yang disengketakan tersebut. 

Dalam RDP tersebut, pihak PTPN X tidak hadir memenuhi undangan Komisi A DPRD Jember.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan, klaim kepemilikan tanah antara kedua pihak telah berlangsung lama. Menurutnya, kepastian mengenai keabsahan status tanah menjadi kewenangan BPN.

Namun, hingga RDP berlangsung, BPN Jember belum memberikan penjelasan mengenai status tanah yang menjadi objek sengketa. Komisi A DPRD Jember saat ini berupaya memediasi para pihak untuk mencari jalan keluar.

Tabroni menyayangkan ketidakhadiran PTPN X dalam rapat tersebut. Padahal, perwakilan warga, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan BPN telah hadir untuk membahas penyelesaian sengketa. 

<<<<HAFIT

(59 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.