Kawan KISS FM.
Ketersediaan air di Bendung Kertosari mengalami defisit. Kondisi ini membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Jember bersama para pengelola irigasi menyepakati pola pembagian air antara wilayah hulu dan hilir, untuk mengantisipasi kekurangan air pada lahan pertanian.
Koordinator Sumber Daya Air atau KORSDA Wilayah Sumbersari DPUPR Kabupaten Jember, Agus Sutaryono, Selasa 6 Oktober, mengatakan pembagian air tersebut disepakati melalui musyawarah bersama pengamat, para juru pengairan, Himpunan Petani Pemakai Air atau HIPPA, serta gabungan HIPPA di Daerah Irigasi Kertosari.
Menurut Agus, musyawarah tersebut dilakukan setelah pihaknya menyampaikan kondisi aktual ketersediaan air di Bendung Kertosari yang mengalami defisit.
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi sumber daya air, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Dalam kesepakatan tersebut, pembagian air dilakukan dengan sistem giliran antara wilayah hulu dan hilir.
Wilayah hulu mendapatkan aliran air selama tiga hari, sementara wilayah hilir mendapatkan aliran selama empat hari. Setelah itu, giliran dialihkan sehingga pola pembagian air berlangsung secara bergantian.
Agus mengatakan, pola tersebut disepakati untuk mengurangi potensi kekeringan di wilayah pertanian yang masuk dalam Daerah Irigasi Kertosari.
Agus menegaskan, pola giliran air merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengelola irigasi dan para petani, sehingga diharapkan dapat menjaga distribusi air secara proporsional di tengah kondisi ketersediaan air yang mengalami defisit. Kesepakatan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
<<<<ULIL
(28 views)