Pesan Perempuan Lewat Aplikasi, Korban di Jember Malah Bertemu Pria dan Diancam

Direktur Bidang Kajian Riset dan Advokasi LKBHMI Cabang Jember, Ahmad Fauzan Bakri

Kawan KISS FM.

Seorang warga di Kabupaten Jember diduga menjadi korban penipuan sekaligus kekerasan seksual setelah berkenalan melalui sebuah aplikasi. Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Jember oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam atau LKBHMI Cabang Jember, yang memberikan pendampingan kepada korban.

Direktur Bidang Kajian Riset dan Advokasi LKBHMI Cabang Jember, Ahmad Fauzan Bakri, Senin, 21 September mengatakan, awalnya korban yang tak mau disebut identitasnya tersebut, menggunakan aplikasi tersebut karena mendapat tawaran untuk bertemu dengan seorang perempuan. Namun, setelah korban datang ke salah satu hotel di Jember sesuai kesepakatan, orang yang ditemuinya ternyata seorang laki-laki.

Situasi kemudian berkembang menjadi dugaan ancaman. Korban sebelumnya disebut telah mengirimkan video intim kepada pelaku. Video tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban agar menuruti permintaan pelaku, yakni berhubungan intim.

Jika menolak, korban diancam akan menyebarkan video intim yang sebelumnya sudah dikirimkan kepada pihak kampus, sekolah, maupun pihak lainnya.

Akibat ancaman tersebut korban mengalami tekanan psikologis dan sempat menuruti permintaan pelaku satu kali. Ketika kembali diminta melakukan hal serupa, korban kemudian memilih meminta bantuan kepada LKBHMI Cabang Jember dan melapor ke Polres Jember. 

Dalam laporan itu, LKBHMI menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya percakapan antara korban dengan pelaku, foto terduga pelaku, serta keterangan dari teman korban yang disebut mengetahui kejadian tersebut. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Bondowoso. Sementara korban dan saksi disebut berada di Jember.

<<<<RUSDI

(18 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.