Antrean BBM Kembali Normal, Bupati Jember Cabut Kebijakan PJJ dan WFH

Kawan KISS FM.

Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kabupaten Jember kini dilaporkan kembali normal, Senin 14 September. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Bupati Jember Muhammad Fawait untuk mencabut kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ bagi siswa serta Work From Home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara.

Fawait mengatakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan kebijakan PJJ dan WFH sebagai langkah darurat untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kendala distribusi BBM. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memberi ruang bagi proses distribusi BBM agar kembali normal.

Setelah kebijakan diterapkan, Gus Fawait meminta para camat turun langsung ke sejumlah SPBU di wilayah masing-masing. Para camat diminta memantau kondisi antrean kendaraan sekaligus melaporkan perkembangan distribusi BBM kepada Pemerintah Kabupaten Jember.

Hasil pemantauan para camat kemudian menjadi bahan evaluasi Pemkab Jember. Dari laporan tersebut, seluruh SPBU di Kabupaten Jember disebut telah kembali dalam kondisi normal dan tidak lagi ditemukan antrean panjang kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Selain laporan dari para camat, Pemkab Jember juga memperoleh informasi dari SBM Pertamina Jember mengenai kondisi stok BBM. Berdasarkan laporan tersebut, ketersediaan BBM di wilayah Jember dinyatakan aman sehingga pemerintah menilai kondisi sudah cukup kondusif untuk mengembalikan aktivitas masyarakat seperti sebelumnya.

Atas kondisi tersebut, Fawait kemudian memutuskan mencabut kebijakan PJJ dan WFH. Keputusan itu disampaikan setelah Bupati Jember menggelar rapat koordinasi melalui Zoom bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, para asisten, camat, perwakilan Hiswana Migas Kabupaten Jember, serta SBM Pertamina Jember.

Sehingga mulai saat ini, seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Jember kembali melaksanakan pembelajaran secara luring atau tatap muka di sekolah. Pada saat yang sama, ASN juga kembali menjalankan pekerjaan dan aktivitas kedinasan secara normal.

<<<<<RUSDI

(40 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.