Penerima Beasiswa Cinta Bergema Tahun 2025 Wajib Lampirkan Surat Aktif dari Pondok

Kawan KISS FM.

Pemerintah Kabupaten Jember menambahkan persyaratan khusus bagi mahasiswa penerima Beasiswa Cinta Bergema tahun 2025 yang mendaftar melalui jalur santri. Dalam proses verifikasi, mahasiswa jalur santri diwajibkan melampirkan surat keterangan aktif sebagai santri dari pondok pesantren masing-masing.

Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, M. Ridho’i, mengatakan, persyaratan tersebut untuk memastikan penerima beasiswa tetap berstatus sebagai santri hingga masa beasiswa selesai.

Menurut Ridho’i, status sebagai santri merupakan bagian dari persyaratan sejak mahasiswa mendaftar melalui jalur khusus tersebut.

Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa tidak diperbolehkan keluar dari pondok pesantren setelah mendapatkan bantuan pendidikan. Ridho’i menambahkan, ketentuan serupa juga berlaku bagi penerima beasiswa melalui jalur tahfiz. Namun, mahasiswa jalur tahfiz tidak harus berstatus sebagai santri di pondok pesantren. Mahasiswa jalur tahfiz tetap diminta menjaga komitmen hafalan yang menjadi dasar saat mendaftar beasiswa. 

Lebih jauh Ridhoi menjelaskan, penerima beasiswa dari jalur santri dan tahfiz tidak dibebani persyaratan IPK minimal. Kebijakan tersebut diberikan agar mahasiswa dapat lebih fokus menjalankan pendidikan dan aktivitas kepesantrenan maupun tahfiz.

<<<< RUSDI

(40 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.