
Kawan KISS FM.
Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Jember menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA APBD 2025 yang mencapai Rp648,2 miliar serta tambahan Transfer ke Daerah atau TKD sebesar Rp223,1 miliar.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna II DPRD Jember dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Jember, Jumat sore, 4 September 2026.
Selain menyoroti SiLPA dan tambahan TKD, masing-masing fraksi juga memberikan catatan terhadap sejumlah program prioritas pemerintah daerah.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Alfian Andri Wijaya, menyampaikan tiga poin utama. Fraksi Gerindra mendukung tambahan pendapatan daerah digunakan untuk program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat sekaligus memiliki efek ganda terhadap perekonomian.
Fraksi ini juga meminta pembangunan infrastruktur, seperti jalan, penerangan jalan umum atau PJU, serta ruang publik, dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel. Selain itu, APBD dinilai harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk menyasar desa, wilayah pelosok hingga daerah perbatasan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Indi Naida mengungkapkan, tambahan TKD sebesar Rp223,1 miliar terdiri dari Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp151,6 miliar dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT sebesar Rp71,5 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp648,2 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp497,6 miliar yang dinilai dapat digunakan secara riil setelah dikurangi anggaran yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp150,5 miliar.
Nilai SiLPA tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal yang hanya sekitar Rp182,6 miliar. Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab tingginya SiLPA serta memastikan belanja daerah diarahkan pada program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Catatan serupa disampaikan Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Mufid. Menurut PKB, besarnya SiLPA tidak cukup hanya dipandang sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal. Kondisi tersebut juga dapat menunjukkan masih adanya program yang belum optimal, keterlambatan proses pengadaan, maupun perencanaan anggaran yang belum matang.
PKB meminta Pemerintah Kabupaten Jember menjelaskan penyebab munculnya SiLPA dalam jumlah besar, termasuk program yang tidak terealisasi, sekaligus menyiapkan langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Meski memberikan sejumlah catatan dan kritik terhadap pengelolaan anggaran, seluruh fraksi DPRD Jember sepakat Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menanggapi pandangan umum tujuh fraksi tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Ia menyebut berbagai masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pembangunan Jember agar semakin baik.
Fawait menegaskan, arah belanja daerah akan tetap difokuskan pada sektor pendidikan, pertanian dan infrastruktur. Namun, pelaksanaan program harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan waktu yang tersedia agar tidak kembali menghasilkan SiLPA dalam jumlah besar.
Terkait pembahasan anggaran, Fawait juga menjelaskan bahwa defisit tidak selalu berarti pemerintah daerah mengalami kekurangan uang. Defisit merupakan bagian dari kebijakan fiskal, politik anggaran dan perencanaan penggunaan anggaran.
Ia menegaskan, tujuan akhir dari seluruh kebijakan anggaran daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui upaya pengentasan kemiskinan.
Jawaban resmi Bupati Jember atas seluruh pandangan fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna III DPRD Jember pada Senin, 7 September 2026, dengan agenda jawaban Bupati Jember terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD 2026.
<<<<HAFIT
(55 views)