Perubahan APBD 2026 Jember Capai Rp5,196 Triliun, Belanja Modal Naik 66 Persen untuk Infrastruktur

Kawan KISS FM.

Pemerintah Kabupaten Jember mengusulkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan total anggaran mencapai Rp5,1 triliun. Dalam perubahan anggaran tersebut, alokasi belanja modal meningkat signifikan hingga 66,3 persen dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, H. Muhammad Fawait atau Fawait, saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jember, Selasa, 1 September 2026.

Fawait menjelaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintah daerah, terutama pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen yang dinamis sehingga harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.

Fawait mengungkapkan, pada Agustus 2026 Kabupaten Jember memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar. Tambahan tersebut bersifat non-earmarked atau tidak ditentukan secara spesifik penggunaannya.

Tambahan TKD tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp151,6 miliar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023-2024 sebesar Rp71,5 miliar.

Selain tambahan transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jember juga kembali mengaktifkan skema retribusi parkir berlangganan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung penataan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fawait mengatakan, tambahan pendapatan tersebut kemudian dialokasikan ke sejumlah kebutuhan prioritas. Di antaranya untuk program pengentasan kemiskinan, penyesuaian anggaran gaji ASN, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia melalui sektor kesehatan dan pendidikan serta peningkatan standar hidup layak.

Anggaran juga diarahkan untuk menambah Alokasi Dana Desa (ADD) serta memperkuat pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), ruang publik hingga penambahan armada kebersihan.

Komitmen terhadap pembangunan infrastruktur tercermin dari peningkatan belanja modal yang mencapai 66,31 persen. Alokasi belanja modal yang sebelumnya sebesar Rp401,57 miliar, dalam perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp667,87 miliar.

Menurut Fawait, peningkatan belanja modal tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi berkurangnya kapasitas fiskal akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.  

Sementara itu, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Jember mencatat defisit anggaran sebesar Rp648,2 miliar. Defisit tersebut akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2025, SiLPA Jember tercatat sebesar Rp648,2 miliar. Namun, tidak seluruh SiLPA tersebut dapat digunakan secara bebas. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp497,6 miliar yang dapat dimanfaatkan, sedangkan Rp150,5 miliar merupakan anggaran yang telah ditentukan penggunaannya atau earmarked.

Adapun struktur Rancangan Perubahan APBD Jember 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp4,5 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,3 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,174 triliun.

Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp5,1 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,042 triliun, belanja modal Rp667,87 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp471 miliar.

Sedangkan pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp648,2 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

<<<< Hafit

(13 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.