
Kawan KISS FM.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-KUA-PPAS) APBD 2026 akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas, terutama pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Menurut Fawait, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Fawait, Jumat, 21 Agustus 2026, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember menyepakati P-KUA-PPAS APBD 2026.
Fawait mengatakan, pemerintah daerah akan menghormati seluruh mekanisme pembahasan anggaran bersama DPRD. Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, ia berharap pelaksanaan program pemerintah semakin kuat, khususnya untuk menekan angka kemiskinan.
Salah satu fokus pemerintah berada di sektor pendidikan. Pemkab Jember terus mengembangkan program beasiswa sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pendidikan hingga lulus.
Jika penerima beasiswa tahun 2025 dan 2026 digabungkan, jumlahnya mencapai sekitar 12.000 penerima yang mendapatkan dukungan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan.
Selain bantuan pendidikan, Pemkab Jember juga melakukan perbaikan infrastruktur sekolah. Pada 2025, sebanyak 124 sekolah telah mendapatkan perbaikan. Tahun ini, jumlah sekolah yang akan diperbaiki ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 200 sekolah.
Di sektor kesehatan, pemerintah daerah melanjutkan komitmen melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program Home Care yang mulai berjalan juga akan diperluas untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Pembenahan administrasi kependudukan turut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan dasar. Kemudahan pengurusan dokumen kependudukan dinilai penting agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan program pemerintah.
Fawait menegaskan, pengentasan kemiskinan bersama DPRD Jember akan diarahkan dari penguatan pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, dan layanan publik menjadi bagian penting sebelum pemerintah mendorong program pengentasan kemiskinan lainnya.
Sementara itu, kesepakatan Banggar DPRD Jember dan TAPD juga membawa perubahan cukup besar terhadap struktur APBD Perubahan 2026.
Juru bicara Banggar DPRD Jember Iqbal Wilda Fardana menyebut terdapat tiga perubahan utama dalam kesepakatan tersebut.
Pertama, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp3,06 miliar. Kedua, belanja daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp462,5 miliar. Belanja yang semula diproyeksikan Rp4,5 triliun meningkat menjadi Rp4,9 triliun. Kenaikan tersebut diarahkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan prioritas.
Ketiga, pembiayaan daerah meningkat sekitar Rp465,5 miliar, dari sebelumnya Rp182,6 miliar menjadi Rp648,2 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap tercatat Rp0.
Dengan kesepakatan tersebut, Pemkab Jember kini memiliki dasar anggaran untuk melanjutkan berbagai program prioritas pada sisa pelaksanaan APBD 2026, dengan penekanan pada pemenuhan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan.
<<< Hafit
(37 views)