
Kawan KISS FM.
Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,1 miliar untuk pencetakan stiker penerima bantuan sosial dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Jember.
Komisi D meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melakukan efisiensi anggaran tersebut dan mengalihkan sebagian dana untuk program yang dinilai lebih mendesak.
Sorotan itu muncul dalam pembahasan penyelarasan anggaran P-APBD 2026, Selasa 18 Agustus. Kepala Dinsos PPPA Jember Akhmad Helmi Luqman sebelumnya menjelaskan, pencetakan stiker tersebut ditujukan untuk memudahkan petugas mengidentifikasi penerima bantuan sosial di lapangan.
Usulan pencetakan stiker muncul setelah petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan adanya warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan atau lupa pernah mendapatkan bantuan sosial.
Rencananya, stiker tersebut akan dipasang di rumah warga penerima bantuan sosial.
Selain anggaran stiker, Komisi D juga menyoroti rencana belanja paket sembako yang nilainya mencapai sekitar Rp22 miliar.
Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho, Rabu 19 Agustus, menilai anggaran pencetakan stiker sebesar Rp4,1 miliar terlalu besar sehingga perlu dilakukan efisiensi.
Menurut Wahyu, terdapat empat jenis stiker yang masing-masing membutuhkan anggaran cukup besar. Ia mengusulkan agar empat jenis stiker tersebut digabung menjadi satu, dengan mencantumkan empat barcode sekaligus.
Empat program yang akan dicantumkan dalam stiker tersebut yakni bantuan pangan, Universal Health Coverage (UHC), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan penggabungan tersebut, Komisi D menilai kebutuhan anggaran pencetakan stiker bisa ditekan tanpa menghilangkan fungsi identifikasi penerima bantuan.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris mengatakan, efisiensi anggaran bahkan ditargetkan bisa mencapai sekitar Rp1 miliar.
Dana hasil penghematan tersebut selanjutnya dapat dialihkan untuk membiayai program lain yang dinilai lebih prioritas.
Komisi D juga merekomendasikan agar salah satu komponen anggaran stiker, yakni stiker KPM UHC senilai sekitar Rp1,3 miliar, dialihkan untuk program pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Sunarsi, program pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak membutuhkan perhatian serius dan dukungan anggaran yang memadai.
Komisi D berharap penyusunan P-APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan program, tetapi juga memperhatikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
<<<< HAFIT
(47 views)