
Kawan KISS FM.
Pemerintah Kabupaten Jember menilai proyeksi pembayaran bunga pinjaman sebesar Rp37 miliar masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan manfaat ekonomi yang diperkirakan mencapai sedikitnya Rp150 miliar dari pemanfaatan dana pinjaman daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, Jumat 31 Juli menjelaskan pemerintah telah menghitung secara matang manfaat dan risiko dari rencana pinjaman senilai Rp786,5 miliar. Menurutnya, bunga pinjaman tersebut sebanding dengan keuntungan yang akan diperoleh daerah melalui pemanfaatan anggaran tersebut.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember menyoroti proyeksi defisit APBD 2027 yang mencapai Rp986,045 miliar. Banggar menilai, dengan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD 2026 sekitar Rp200 miliar, pemerintah daerah masih membutuhkan pembiayaan melalui pinjaman sebesar Rp786,5 miliar.
Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, pinjaman tersebut diproyeksikan menimbulkan beban bunga sekitar Rp37 miliar.
Fauzi menegaskan angka Rp786,5 miliar tidak dapat dimaknai sebagai bagian dari defisit anggaran. Menurutnya, defisit riil APBD 2027 hanya sekitar Rp200 miliar, sedangkan Rp786,5 miliar merupakan pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.
Ia menambahkan, realisasi penyerapan anggaran setiap tahun rata-rata mencapai sekitar 90 persen dari total pendapatan daerah, sehingga masih menyisakan SiLPA sekitar Rp400 miliar.
Dari jumlah tersebut, pemerintah berencana memanfaatkan sekitar Rp200 miliar melalui perubahan APBD karena dalam sisa waktu sekitar tiga bulan tidak seluruh anggaran dapat terserap secara maksimal.
Sebelumnya, dalam rapat internal Badan Anggaran DPRD Jember di Ruang Badan Musyawarah pada Selasa, 28 Juli 2026, terungkap proyeksi defisit APBD 2027 mencapai Rp986 miliar 45 juta 515 ribu rupiah. Angka tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
<<<< HAFIT
(39 views)