DPRD Jember Petakan Desa Rawan Konflik Jelang Pilkades Serentak 2027

Tabroni

Kawan KISS FM.

DPRD Kabupaten Jember mulai mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan awal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Sebanyak 12 desa dipetakan sebagai wilayah rawan konflik dan menjadi perhatian khusus karena potensi gesekan dinilai telah muncul sejak proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, Jumat 17 Juli mengatakan tahapan persiapan Pilkades di tingkat desa sudah mulai berjalan melalui proses pengisian keanggotaan BPD. Meski sebagian besar desa telah menyelesaikan tahapan tersebut, masih terdapat sejumlah desa yang prosesnya belum tuntas dan diwarnai dinamika di lapangan.

Menurut Tabroni, keberadaan BPD memiliki peran strategis karena lembaga tersebut nantinya akan membentuk panitia penyelenggara Pilkades. Oleh sebab itu, proses pembentukannya harus dikawal agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak memicu konflik berkepanjangan.

Ia menjelaskan, dari total 161 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak 2027, sebagian besar BPD telah terbentuk. Sementara desa yang masih menghadapi persoalan mendapat pendampingan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Setelah seluruh proses selesai, anggota BPD akan dilantik secara resmi oleh Bupati Jember.

Selain mengawal tahapan pembentukan BPD, Komisi A DPRD Jember juga mendorong efisiensi pelaksanaan Pilkades. Salah satunya dengan menggabungkan desa yang seharusnya melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) ke dalam agenda Pilkades Serentak 2027 sehingga pembiayaannya dapat ditanggung melalui APBD.

DPRD juga tengah mengkaji dua alternatif pelaksanaan pemungutan suara, yakni penyebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap dusun atau pemusatan TPS di satu lokasi. Skema pertama dinilai lebih memudahkan masyarakat menggunakan hak pilih, namun membutuhkan anggaran lebih besar. Sementara pemusatan TPS dinilai lebih efisien dari sisi pembiayaan.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember, terdapat 12 desa yang dikategorikan rawan konflik. Beberapa di antaranya berada di Desa Subo, Kecamatan Pakusari, serta sejumlah desa di wilayah Puger dan Sumberbaru.

Tabroni menyebut tingkat kerawanan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari rekam jejak sejumlah figur yang berpotensi maju sebagai calon kepala desa hingga kondisi sosial masyarakat yang berpotensi memicu gesekan selama proses Pilkades berlangsung.

<<<<HAFIT

(49 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.