Luasan Tanam Tembakau Na-Oogst di Jember Anjlok, Petani Merugi 2 Tahun Berturut-turut

Kawan KISS FM.

Luas areal tanam tembakau Na-Oogst (NO) di Kabupaten Jember mengalami penurunan tajam pada musim tanam 2026. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember mencatat, luas tanam kini hanya sekitar 1.500 hingga 2.000 hektare, merosot drastis dibanding dua tahun sebelumnya yang mencapai 6.000 hektare.

Ketua APTI Jember, Suwarno, Selasa 14 Juli mengatakan penyusutan areal tanam dipicu kerugian yang terus dialami petani selama dua tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat banyak petani memilih mengurangi bahkan menghentikan budidaya tembakau Na-Oogst.

Menurutnya, pada musim tanam 2024, luas tanam tembakau Na-Oogst masih mencapai sekitar 6.000 hektare. Angka itu turun menjadi sekitar 4.000 hektare pada 2025, dan kembali merosot pada 2026 hingga tersisa sekitar 1.500 hektare. Sementara itu, luas tanam tembakau Kasturi relatif stabil di kisaran 15.000 hektare.

Suwarno menjelaskan, penurunan luas tanam dipengaruhi beberapa faktor. Selain cuaca yang tidak mendukung selama musim tanam 2024 dan 2025 sehingga menurunkan kualitas daun tembakau, permintaan pasar ekspor juga semakin terbatas. Di sisi lain, sejumlah perusahaan pengolah tembakau kini memperluas kebun sendiri sehingga kebutuhan membeli hasil panen petani semakin berkurang.

Menurutnya, perusahaan yang sebelumnya bermitra dengan petani kini lebih memilih memenuhi kebutuhan bahan baku dari lahan milik sendiri dengan alasan menjaga kualitas. Kondisi tersebut membuat peluang pemasaran tembakau hasil petani semakin sempit dan harga jual sulit memberikan keuntungan yang layak.

Memasuki musim tanam 2026, tantangan baru kembali muncul. Selain kemarau panjang yang menyebabkan banyak petani kehabisan modal untuk menanam dalam skala luas, serangan virus keriting juga mulai menyerang tanaman tembakau di sejumlah lahan.

Meski demikian, berkurangnya produksi tahun ini mulai berdampak pada perbaikan harga di tingkat petani. Saat ini, daun petikan kedua dan ketiga telah dihargai sekitar Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram. Harga tersebut jauh lebih tinggi dibanding musim sebelumnya yang hanya berkisar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.

Suwarno menilai, apabila pasokan tetap terbatas, harga tembakau masih berpotensi meningkat hingga mencapai Rp120 ribu sampai Rp160 ribu per kilogram pada puncak musim panen.

Di sisi lain, APTI Jember juga menyoroti belum berfungsinya Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ) yang dibentuk sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pertembakauan.

Menurut Suwarno, kepengurusan KUTJ yang baru telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, namun hingga kini belum dikukuhkan sehingga dinilai belum mampu menjalankan fungsi perlindungan terhadap petani tembakau.

Saat ini, panen tembakau Na-Oogst mulai berlangsung di sejumlah wilayah Jember. Tanaman yang ditanam pada awal Mei 2026 sudah memasuki masa petik, bahkan sebagian telah memasuki proses pengeringan daun. Namun, Suwarno menegaskan tingginya harga tahun ini belum sepenuhnya menguntungkan petani karena jumlah petani yang menanam tembakau jauh lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

<<<<ULIL

(66 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.