APTI Jember Sebut Pupuk Subsidi untuk Tembakau Bisa Tekan Biaya Produksi Hingga 10 Persen

Kawan KISS FM.

Rencana pemerintah untuk membuka akses pupuk bersubsidi bagi petani tembakau mendapat sambutan positif dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Jember. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menekan biaya produksi yang selama ini membebani petani karena seluruh kebutuhan pupuk harus dibeli dengan harga nonsubsidi.

Ketua APTI Jember, Suwarno, mengatakan komoditas tembakau hingga kini belum masuk dalam daftar sembilan komoditas pertanian yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah. Akibatnya, petani tembakau harus membeli pupuk komersial dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Menurutnya, harga pupuk nonsubsidi saat ini cukup tinggi. Salah satu jenis pupuk yang biasa digunakan petani tembakau mencapai sekitar Rp620 ribu per sak. Jika akses pupuk subsidi diberikan, biaya produksi petani diperkirakan dapat berkurang sekitar 10 persen.

Suwarno menjelaskan, selama ini petani tembakau memang tidak pernah memperoleh pupuk bersubsidi karena aturan pemerintah pusat hanya mengalokasikan subsidi untuk sembilan komoditas tertentu. Karena itu, perubahan kebijakan harus dilakukan di tingkat nasional.

Selain mendorong pemerintah pusat membuka akses pupuk subsidi, APTI Jember juga berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membantu petani. Menurutnya, sebagian anggaran DBHCHT dapat diarahkan untuk penyediaan bantuan pupuk yang dibutuhkan petani tembakau.

Ia menyebut pupuk Kalium Sulfat (KS) dan Kalium Nitrat (KNO3) menjadi dua jenis pupuk yang sangat diperlukan dalam budidaya tembakau karena berperan penting terhadap kualitas dan warna daun tembakau, namun harganya relatif mahal.

Sementara itu, Suwarno mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai adanya kebijakan baru yang memberikan subsidi pupuk khusus bagi petani tembakau. Menurutnya, tambahan alokasi pupuk subsidi yang beredar saat ini masih diperuntukkan bagi komoditas tanaman pangan seperti padi dan jagung.

Sebelumnya, aspirasi mengenai penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani tembakau mengemuka dalam kegiatan Bunga Desaku yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember di Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe, 29 Juni 2026.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan pemerintah daerah telah mengusulkan pemberian subsidi pupuk bagi komoditas tembakau kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan belum diberlakukan secara nasional. Ulil.

<<<<ULIL

(65 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.