
Kawan KISS FM,
Komisi A DPRD Jember akan memfasilitasi mediasi antara warga dengan PTPN I menyusul memanasnya konflik lahan yang berujung dugaan perusakan tanaman milik warga. DPRD meminta kedua belah pihak menahan diri agar persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan pihaknya akan segera mempertemukan seluruh pihak yang terlibat setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Jumat 10 Juli 2026.
Kepada KISS FM, Senin 13 Juli, Tabroni menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan Serikat Tani Independen (SEKTI) Jember terkait konflik antara warga dan pihak perkebunan. Peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.
Namun, setibanya di lokasi, rombongan mendapati massa dari kedua belah pihak telah berkumpul. Situasi sempat memanas karena terjadi adu mulut saat sebagian warga tidak diizinkan memasuki area sengketa. Pihak perkebunan hanya memperbolehkan sejumlah perwakilan mengikuti peninjauan.
Demi menghindari bentrokan yang lebih besar, Tabroni bersama rombongan akhirnya mengikuti ketentuan yang diberlakukan pihak perkebunan.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi A menemukan sejumlah tanaman milik warga, termasuk pohon kopi, dalam kondisi roboh setelah ditebang. Temuan itu akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam upaya penyelesaian sengketa.
Tabroni mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. DPRD berencana mengundang PTPN I, perwakilan warga, SEKTI Jember, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Sementara itu, perwakilan PTPN I, Heru Sukajat, menjelaskan penebangan dilakukan sesuai prosedur sebagai upaya menyelamatkan tanaman pokok jabon. Menurutnya, lahan yang dipersoalkan berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I, sehingga perusahaan memiliki kewajiban mengelola kawasan tersebut, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Heru juga menyatakan pihak perkebunan selama ini telah bersikap kooperatif dengan memberikan sebagian lahan untuk dimanfaatkan warga menanam jagung. Ia menyambut baik rencana mediasi yang akan difasilitasi DPRD agar konflik dapat diselesaikan secara damai.
Sebelumnya, kunjungan Tabroni ke lokasi sengketa pada Jumat 10 Juli, nyaris berujung bentrok. Ketegangan terjadi ketika puluhan warga yang mengawal rombongan dihadang petugas keamanan PTPN I Kebun Glantangan Afdeling Gunung Mayang. Adu mulut antara kedua belah pihak akhirnya berhasil diredam setelah Kapolsek Mumbulsari AKP Agus Senja A. turun tangan melakukan mediasi di lokasi.
<<<<HAFIT
(64 views)