
Kawan KISS FM.
Kepala Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Rudi Hartono, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan korupsi dana desa yang dilayangkan warganya, Misbahul Munir, ke Kejaksaan Negeri Jember.
Saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa 7 Juli, kepala desa tidak memberikan penjelasan atas substansi laporan, melainkan membalas dengan mengirimkan sebuah video yang menampilkan apresiasi dari Bupati Jember periode 2021–2025, Hendy Siswanto.
Video berdurasi dua menit tujuh detik itu memperlihatkan Hendy Siswanto memberikan apresiasi kepada Rudi Hartono atas program pembangunan rumah tidak layak huni atau RTLH yang dibiayai menggunakan dana desa.
Dalam video tersebut disebutkan Pemerintah Desa Rowo Indah mampu membangun sekitar 50 unit rumah setiap tahun dari nol hingga selesai dan menyerahkannya kepada warga tanpa dipungut biaya. Dalam video itu, Hendy juga mengajak kepala desa lain mencontoh program tersebut.
Hal serupa juga dialami pelapor, Misbahul Munir. Ia juga berkali-kali meminta klarifikasi dan data pembanding, namun tak kunjung berhasil. Misbahul mengaku telah beberapa kali meminta kepala desa memberikan klarifikasi sejak pertengahan Juni. Selain menyampaikan permintaan secara langsung, ia juga melayangkan somasi yang kembali diperkuat pada 27 Juni, namun belum ada tanggapan.
Ia juga mengaku pernah menghadiri forum serap aspirasi yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Namun, menurut Misbahul, kepala desa tidak hadir dalam pertemuan tersebut sehingga forum tidak menghasilkan penyelesaian maupun klarifikasi atas persoalan yang dipermasalahkan.
Karena itu, ia melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Jember. Menurutnya, hukum pidana seharusnya menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium setelah permintaan klarifikasi dan somasi tidak direspons.
<<<< Rusdi
(73 views)