Kawan KISS FM.
Penyidikan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, terus bergulir. Setelah penanganan perkara mendapat supervisi dari Mabes Polri, penyidik Satreskrim Polres Jember mulai memeriksa sejumlah saksi, salah satunya wartawan Jatim Times Jember, Muhammad Ali Mahrus.
Ali memenuhi panggilan penyidik di Mapolres Jember pada Senin, 6 Juli sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam dengan delapan pertanyaan yang diajukan penyidik terkait peristiwa yang terjadi saat pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ali mengaku dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto.
Ali menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya memperoleh informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar di SPBU Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari, pada pertengahan bulan Ramadan 2026. Sebagai jurnalis, ia mendatangi lokasi untuk melakukan peliputan.
Saat berada di lokasi, Ali melihat kendaraan yang diduga terkait dalam kasus tersebut melarikan diri. David Handoko Seto bersama sejumlah anggota kepolisian kemudian melakukan pengejaran. Ali mengaku sempat mengikuti rombongan dengan harapan memperoleh perkembangan informasi, namun dirinya tidak sampai ke lokasi terjadinya penghadangan, karena jaraknya cukup jauh dan waktu telah memasuki dini hari.
Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 14 Maret tengah malam ketika terjadi dugaan pengisian biosolar bersubsidi secara ilegal di SPBU Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Saat penggerebekan berlangsung, sebuah mobil Toyota Rush bernomor polisi P 1076 YB yang berada di seberang SPBU diduga membawa kabur seorang pria dari sebuah truk bernomor polisi DK 6484 AS. Pengejaran kemudian berlangsung melintasi wilayah Kecamatan Sumbersari, Ajung, Jenggawah, Ambulu hingga Tempurejo dengan jarak sekitar 30 kilometer.
Di kawasan Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, David Handoko Seto diduga menjadi korban penghadangan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang. Meski sempat berhasil lolos dan melanjutkan pengejaran, kendaraan yang dikemudikannya kembali dipepet hingga menabrak pagar jembatan dan mengalami kerusakan.
Penanganan perkara tersebut juga telah dilaporkan kepada Kapolri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kini melakukan supervisi terhadap penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi beserta rangkaian peristiwa yang menyertainya.
Hingga Senin, 6 Juli, penyidik Satreskrim Polres Jember masih terus mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi.
<<<<HAFIT
(66 views)