Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Sita Barang Bukti Lebih dari 50 Gram

Kawan KISS FM.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso menyampaikan update pengungkapan peredaran narkotika sepanjang Juni 2026. Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, melalui Iptu Bobby Dwi Siswanto, Jumat 3 Juli, mengatakan sepanjang Juni 2026, polisi berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu dengan mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti, termasuk sabu seberat lebih dari 50 gram.

Dia menjelaskan, salah satu pengungkapan terbesar tercatat dalam laporan polisi tertanggal 29 Juni 2026. Dalam perkara tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial Y.K warga Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di samping halte Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 50,69 gram, satu plastik hitam yang dibungkus lakban hitam, satu plastik bening yang dibungkus lakban bening, satu lembar tisu, satu bungkus rokok serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Sebelumnya Satresnarkoba juga mengungkap perkara lain dengan tersangka berinisial A.W.H, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso. Kasus tersebut berawal dari penyelidikan di kawasan pinggir Jalan Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, dan tercatat dalam laporan polisi tertanggal 17 Juni 2026. Dalam pengungkapan kedua itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

<<< Ulil

(73 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.