Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Triliunan Rupiah, OJK Jember Minta Masyarakat Waspada

Aris Budiman

Kawan KISS FM.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Jember mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang marak terjadi di Indonesia. Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menyebut nilai kerugian akibat penipuan yang telah terdeteksi sejak Indonesia Anti Scam Center atau IASC berdiri pada November 2024 mencapai angka triliunan rupiah.

Menurut Aris, salah satu modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan berkedok belanja online di luar platform resmi. Hingga saat ini tercatat sekitar 77 ribu laporan dengan total kerugian mencapai 1,3 triliun atau rata-rata sekitar 17 juta per korban.

Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai modus panggilan palsu atau fake call yang mengatasnamakan polisi, petugas bank, maupun instansi tertentu. Modus ini menjadi penyumbang kerugian terbesar dengan nilai mencapai 1,7 triliun dan rata-rata kerugian sekitar 36 juta per korban.

Aris menambahkan, penipuan investasi ilegal juga masih menjadi ancaman serius. Total kerugian akibat modus ini mencapai 1,5 triliun dengan rata-rata kerugian per korban sekitar 57 juta, tertinggi dibandingkan modus penipuan lainnya.

Tak hanya itu, OJK juga mencatat maraknya penipuan berkedok lowongan kerja, penipuan asmara atau love scam, phishing melalui tautan palsu, hingga penyebaran aplikasi berbahaya yang dikirim melalui pesan singkat maupun media sosial.

Lebih jauh Aris mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran yang terlalu menggiurkan dan selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan data pribadi maupun mentransfer uang.

<<<< RUSDI

(76 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.