Aksi di Jember, Mahasiswa Desak Revisi UU Polri hingga Penurunan Harga BBM

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jember dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember menggelar aksi unjuk rasa di bundaran depan Kantor DPRD Jember, Senin 15 Juni 2026 sore. Aksi bertajuk Peringatan Darurat Indonesia Cemas tersebut membawa empat tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Koordinator lapangan aksi, Alfin Maulana, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa tuntutan yang disuarakan mahasiswa berangkat dari berbagai persoalan yang saat ini dirasakan langsung oleh masyarakat.

Empat tuntutan yang disampaikan meliputi desakan kepada pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi dan persoalan fiskal melalui penurunan harga bahan pokok serta BBM.

Mahasiswa juga meminta dilakukan realokasi anggaran dan evaluasi terhadap program-program prioritas pemerintah agar anggaran dapat difokuskan pada sektor pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Selain itu, massa aksi mendesak revisi Undang-Undang Polri sekaligus penghentian tindakan represif aparat terhadap masyarakat. Mereka juga menuntut revisi Undang-Undang TNI serta penghentian praktik militerisme di ruang sipil.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta pimpinan DPRD Jember bersama tujuh fraksi menandatangani pakta integritas yang telah disusun sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.

Alfin menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga mendapat tindak lanjut dari pemerintah dan lembaga legislatif. Menurutnya, negara harus berpihak kepada kepentingan rakyat dan bukan semata-mata pada kekuasaan.

Menanggapi aksi tersebut, empat pimpinan DPRD Jember bersama perwakilan tujuh fraksi hadir menemui massa aksi di lokasi demonstrasi. Dalam kesempatan itu, mereka menandatangani pakta integritas yang diajukan mahasiswa.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan pihaknya menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa. DPRD Jember bersama seluruh fraksi berkomitmen meneruskan empat tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Menurut Halim, DPRD Jember akan mengirimkan surat resmi kepada DPR RI, khususnya Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI, serta kepada Presiden RI yang memuat tuntutan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Selain itu, DPRD juga akan melakukan pembahasan internal terkait usulan realokasi anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan maupun RAPBD tahun berikutnya, terutama yang berkaitan dengan subsidi pangan dan upaya pengendalian harga BBM di daerah.

Hafit

(118 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.