
Kawan KISS FM.
Ketersediaan tenaga pendamping desa di Kabupaten Jember dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal. Akibat keterbatasan sumber daya manusia, satu pendamping desa saat ini harus menangani lebih dari satu desa, bahkan di beberapa wilayah mencapai tujuh desa sekaligus.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Mayang, Muhammad Irvan, Jumat 12 Juni mengatakan kondisi kekurangan tenaga pendamping terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Menurutnya, idealnya Kecamatan Mayang memiliki empat pendamping yang terdiri dari dua pendamping desa dan dua pendamping lokal desa.
Namun saat ini, jumlah pendamping yang aktif hanya tersisa satu pendamping desa dan satu pendamping lokal desa. Kondisi tersebut membuat beban kerja pendamping semakin berat karena harus menjangkau wilayah yang lebih luas dibanding sebelumnya.
Irvan menjelaskan, jika sebelumnya seorang PLD mendampingi tiga hingga empat desa, kini satu orang harus menangani tujuh desa sekaligus. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menambah jumlah tenaga pendamping agar pelayanan kepada pemerintah desa maupun sektor pertanian dapat berjalan lebih optimal.
Diketahui, terdapat dua jenis pendamping desa yang bertugas di tingkat desa. Pertama, pendamping desa yang merupakan tenaga profesional di bawah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Mereka bertugas mengawal pelaksanaan Undang-Undang Desa, pengelolaan dana desa, pemberdayaan masyarakat, serta mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan sebagian anggaran desa.
Sementara jenis kedua adalah pendamping pertanian atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan bertugas mendampingi petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan tambahan tenaga pendamping lapangan, baik untuk sektor pemerintahan desa maupun pertanian.
Menurut Fawait, saat ini sebagian besar pendamping pertanian masih harus melayani lebih dari satu desa sehingga beban kerja mereka cukup tinggi. Karena itu, pemerintah daerah menargetkan pemenuhan kebutuhan pendamping dengan skema satu desa satu pendamping.
Ia bahkan membuka peluang penambahan tenaga pendamping hingga dua orang di setiap desa untuk memperkuat pendampingan terhadap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kelompok tani, dan pelaku usaha pertanian lainnya guna mendukung program ketahanan pangan daerah.
Pemkab Jember berharap penambahan jumlah pendamping dapat meningkatkan efektivitas pembinaan di tingkat desa sekaligus mempercepat penguatan sektor pertanian dan pembangunan pedesaan.
<<<< (Hafit)
(59 views)