TPA Pakusari Dibatasi, Diskopumdag Jember Mulai Olah Sampah Pasar Tanjung

sampah di pasar tanjung

Kawan KISS FM.

Penumpukan sampah sempat terjadi di Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, menyusul pembatasan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari. Kondisi itu dipicu terbitnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di TPA Pakusari yang dinilai telah mendekati ambang batas kapasitas.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Jember, Sartini, Kamis 21 Mei menyampaikan, mulanya pihaknya belum siap menghadapi kebijakan tersebut sehingga sempat terjadi keterlambatan pengangkutan sampah dari pasar.

Menurut Sartini, hasil pemantauan satelit Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan TPA Pakusari masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka tanpa pengolahan langsung. Kondisi itu menjadi alasan pemerintah pusat mendorong pembatasan aktivitas pembuangan di TPA Pakusari.

Ia menjelaskan, produksi sampah di Pasar Tanjung tergolong sangat tinggi, mencapai sekitar 14 ton per hari, baik sampah organik maupun non-organik. Dalam kondisi normal, pengangkutan dilakukan hingga empat truk per hari. Jika selama satu hingga dua hari tidak terangkut, maka penumpukan sampahnya sudah tinggi.

Menyikapi kondisi tersebut, Diskopumdag Jember mulai melakukan langkah penanganan dengan berkoordinasi bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH). Dari koordinasi itu, Diskopumdag mendapat bantuan alat pencacah atau chopper untuk pengolahan sampah pasar.

Sartini mengatakan alat tersebut digunakan untuk memilah sekaligus mengolah sampah organik dan anorganik. Meski demikian, petugas pasar masih memerlukan proses adaptasi karena pengoperasian alat untuk mengolah sampah masih menjadi hal baru.

Saat ini, kata Sartini, pengolahan sampah dari Pasar Tanjung mulai berjalan. Sampah organik yang telah dicacah dan diolah diperbolehkan untuk digunakan sebagai lapisan penutup atau topping di area TPA Pakusari.

Rencana ke depan pihaknya akan membuat fermentasi bahan organik dari limbah organik pasar yang bisa digunakan untuk pakan peternakan dan pupuk. Prosesnya akan dibuat di lokasi pasar itu sendiri.

<<<<< Ulil

(100 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.