Polisi Bantah Penetapan Tersangka Kasus BBM Subsidi di Jember Tanpa Diawali Pemeriksaan

Harry Sasono

Kawan KISS FM,

Polres Jember membantah anggapan bahwa penetapan tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dilakukan tanpa melalui pemeriksaan.

Polisi memastikan seluruh tahapan penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Harry Sasono, Rabu 13 Mei, menjelaskan bahwa tersangka berinisial FAP sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi saat kasus memasuki tahap penyidikan.

Selain memeriksa FAP, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi penting untuk memperkuat pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Di antaranya termasuk para petani pemilik barcode yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

Dalam proses pengembangan kasus, polisi juga memeriksa Ketua Hiswana Migas Jember, Iqbal, serta anggota Polsek Sumbersari yang berada di lokasi ketika peristiwa dan pengejaran terjadi.

Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lain yang diperiksa guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. 

Rusdi.

(90 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.