
Kawan KISS FM,
Dinas Sosial Kabupaten Jember memastikan akan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, mulai dari perempuan, anak, penyandang disabilitas hingga lansia. Penegasan itu disampaikan Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Pengarusutamaan Gender Dinsos Jember, Oktavia Wahyu Krisna Murti, saat kegiatan rembuk perempuan, anak, disabilitas, dan lansia yang digelar Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Pemkab Jember tersebut, Oktavia menjelaskan pihaknya tengah menyusun formula program perlindungan kelompok rentan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
Untuk itu, Dinsos melibatkan tujuh pusat studi gender perguruan tinggi di Jember serta 35 organisasi masyarakat, aktivis, dan LSM yang bergerak di bidang perempuan dan anak.
Menurutnya, forum tersebut bertujuan membangun komitmen bersama dalam perlindungan kelompok rentan pada tahun 2026. Selain itu, Dinsos juga menyerap berbagai persoalan sosial yang terjadi di Kabupaten Jember untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan OPD terkait.
Ia mencontohkan, persoalan tenaga kerja disabilitas nantinya akan ditindaklanjuti bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar penanganannya lebih tepat sasaran.
Melalui forum ini, berbagai usulan program pembangunan bagi kelompok rentan diharapkan dapat masuk dalam pembahasan perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027 mendatang. Fit 03 Dr. Oktavia.
Oktavia menambahkan, forum rembuk tersebut digelar untuk menyatukan pandangan sekaligus merumuskan program perlindungan sosial yang lebih efektif bagi masyarakat rentan di Kabupaten Jember.
Pantauan KISS FM, kegiatan tersebut dibagi ke dalam sejumlah kelompok diskusi, meliputi kelompok perempuan, anak, disabilitas, dan lansia. Dalam setiap kelompok, peserta menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya kasus lansia yang justru menjadi pelaku kekerasan sosial.
Hafit.
(75 views)