
Kawan KISS FM.
Aksi pencurian buah jeruk di wilayah Kecamatan Semboro, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial AG, warga Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, ditangkap. Ia ditangkap warga saat ketahuan memetik jeruk di kebun milik warga di Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Minggu malam.
Kanit Reskrim Polsek Semboro Ipda Yayang Wijaya, Kamis 7 Mei 2026 mengatakan, kejadian bermula saat dua warga yang sedang mencari ikan sekaligus menjaga kebun jeruk mencurigai seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Grand sambil membawa dua keranjang buah.
Setelah memarkir sepeda motor, pelaku masuk ke area kebun jeruk milik warga bernama Arip dan Subarjo.
Karena curiga, kedua saksi mendekat secara diam-diam dan melihat pelaku sedang memetik buah jeruk. Salah satu saksi kemudian memanggil warga sekitar, sementara saksi lainnya mengawasi pelaku dari kejauhan. Warga yang datang langsung mengepung pelaku di lokasi kebun.
Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun warga menemukan tumpukan jeruk hasil petikan, lengkap dengan tas dan keranjang yang diduga digunakan untuk membawa hasil curian.
Untuk menghindari amuk massa lebih jauh, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Semboro.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga ratus empat puluh kilogram buah jeruk, dua keranjang buah, satu tas, dan satu unit sepeda motor Honda Grand.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.400.000. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Semboro.
<<<<< RUSDI
(53 views)