
Kawan KISS FM.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember untuk kategori kemiskinan ekstrem desil 1 telah dinyatakan tuntas per 24 April 2026.
Namun demikian, hingga kini proses evaluasi terhadap hasil pendataan tersebut belum dilakukan.
Fakta ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jember, yang digelar di ruang Komisi D DPRD Jember, Selasa siang, 28 April 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jember, Muhammad Rizqi, mengaku belum dapat memastikan jumlah total hasil verval yang telah dilakukan. Ia menyebutkan, data tersebut saat ini masih berada di tim teknologi informasi untuk proses pengolahan lebih lanjut.
Menurut Rizqi, pelaksanaan verval dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis penentuan penerima bantuan.
Dalam proses ini, Dinas Sosial bertugas melakukan pendataan pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang berpotensi sebagai penerima bantuan sosial.
Ia juga menambahkan, masyarakat diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan apabila menemukan penerima bantuan yang dinilai tidak layak.
Mekanisme tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, menyampaikan kritik terhadap Dinas Sosial yang dinilai belum segera melakukan evaluasi hasil verval.
Menurutnya, proses pendataan oleh ASN telah dilakukan melalui sistem aplikasi, sehingga data dari lapangan seharusnya sudah langsung terinput dan dapat segera disinkronkan untuk menemukan potensi permasalahan.
Ia menyebut, Dinas Sosial masih memerlukan waktu sekitar dua pekan untuk menuntaskan proses evaluasi tersebut.
Sebelumnya, hingga Jumat, 23 April 2026, petugas verval ASN Pemkab Jember menemukan ribuan warga yang tergolong mampu maupun telah meninggal dunia, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam kategori miskin desil 1.
Bahkan, ditemukan pula data warga yang telah meninggal hingga lima tahun, tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
FIT
(59 views)