Dua Saksi Kunci Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Jember Diperiksa Polisi

Kawan KISS FM,

Dua saksi kunci dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, telah diperiksa Unit Pidana Umum Polres Jember, Jumat 24 April 2026. Dua saksi yang diperiksa adalah korban sendiri, David Handoko Seto, serta rekannya, Candra Irawan.

Kuasa hukum pelapor, M Husni Thamrin, saat ditemui di Mapolres Jember, mengatakan keduanya saksi kunci diperiksa karena terlibat langsung dalam pengejaran terhadap truk yang diduga membawa BBM bersubsidi ilegal hingga wilayah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. Selama proses pemeriksaan mereka bisa menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.

Informasi yang disampaikan pada saksi, salah satunya terkait kronologi kejadian tersebut. Kedua saksi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku penyimpangan BBM ilegal dari kawasan SPBU Tegalbesar hingga akhirnya kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Desa Pontang.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Thamrin, kedua saksi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 orang yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi. Kelompok tersebut diduga terkait dengan jaringan pelaku penyimpangan BBM ilegal.

Atas pemeriksaan tersebut, Thamrin mengapresiasi langkah penyidik yang mulai memeriksa saksi. Namun demikian, ia menilai proses penanganan kasus ini terbilang lambat karena baru berjalan setelah lebih dari satu bulan sejak kejadian. Menurutnya, keterlambatan tersebut berpotensi menghilangkan barang bukti serta memengaruhi konsistensi keterangan para saksi. 

Lebih jauh Thamrin berharap kasus ini segera dituntaskan secara menyeluruh, mengingat dugaan penyimpangan BBM bersubsidi telah menjadi perhatian nasional. Selain itu, ia menegaskan bahwa laporan dugaan percobaan pembunuhan menyangkut keselamatan jiwa seseorang sehingga harus ditangani secara serius hingga mengungkap pelaku dan dalang di balik peristiwa tersebut.

<<<< RUSDI

(80 views)