Kawan KISS FM.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan tidak akan tumpang tindih dengan kegiatan sensus ekonomi yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Mei mendatang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jember, Akhmad Helmi Luqman, melalui program Komentar Rakyat, Rabu 22 April menegaskan bahwa kedua kegiatan tersebut justru saling melengkapi dalam penyusunan satu data nasional yang terintegrasi.
Helmi menjelaskan, hasil verval yang saat ini dilakukan oleh Pemkab Jember akan lebih dulu disampaikan sebagai pembaruan data, termasuk temuan di lapangan seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang tidak ditemukan.
Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan akurasi data, terutama terkait perubahan status penduduk yang tidak tercatat secara administratif.
Jika hanya mengandalkan data administratif, warga yang sudah meninggal tetap tercatat. Maka peran pemerintah daerah melalui RT, RW, dan camat sangat dibutuhkan untuk melaporkan dan mengurus akta kematian.
Dalam proses verval yang telah mencapai sekitar 60 persen, Pemkab Jember menemukan sekitar 2 hingga 5 persen data yang tidak sesuai. Di antaranya adalah warga yang telah meninggal dunia sejak beberapa tahun lalu, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Helmi juga menyoroti persoalan klasik dalam pendataan, yakni rendahnya pelaporan kematian oleh masyarakat. Padahal, sesuai aturan administrasi kependudukan, setiap kematian wajib dilaporkan maksimal 30 hari setelah kejadian.
Helmi menambahkan, hasil verval nantinya akan menjadi bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah pusat. Data tersebut juga terintegrasi dengan berbagai sumber, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Terkait rencana sensus ekonomi oleh BPS pada awal Mei 2026, Helmi memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih data. Menurutnya, hasil verval justru akan menjadi bahan pelengkap dan akan dilaporkan sebagai pembaruan data ke pemerintah pusat.
<<<< ANTO/ULIL
(76 views)