Tujuh dari Sembilan Pelaku Pesta Sabu di Sumberbaru Dibawa ke BNN Surabaya

Kawan KISS FM.

Sembilan orang yang tertangkap saat pesta sabu di sebuah rumah kosong di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, kini menjalani proses hukum lanjutan. Tujuh di antaranya dibawa ke BNN Provinsi Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani asesmen terpadu.

Sementara itu, dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai pengedar oleh Satresnarkoba Polres Jember.

Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 27 Maret, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat penggerebekan, petugas mendapati sembilan orang tengah menggunakan narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.

Seluruh pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, dua orang ditetapkan sebagai pengedar, sedangkan tujuh lainnya dikategorikan sebagai pengguna dan dibawa ke BNNP Surabaya untuk menjalani asesmen terpadu. Asesmen tersebut bertujuan menentukan apakah para pelaku akan menjalani rehabilitasi medis maupun sosial. 

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 6,85 gram, timbangan digital, alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp33,2 juta.

Selain itu, petugas juga menyita 15 unit ponsel, satu senjata api rakitan jenis revolver, empat senapan angin laras panjang, serta 12 senjata tajam berbagai jenis.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Jember.

<<<<<Rusdi

(210 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.