Kawan KISS FM.
Satgas MBG Jember mendapat tudingan menghambat kerja sama antara sekolah dan penyedia layanan. Demikian disampaikan Ketua Satgas, Akhmad Helmi Luqman, Kamis 2 April 2026.
Helmi mengatakan tudingan tersebut sempat dilontarkan salah satu SPPG di Kecamatan Gumukmas. Helmi menegaskan, tidak ada satu pun kebijakan yang melarang sekolah menjalin kerja sama.
Ia bahkan mempertanyakan dasar tudingan tersebut dan menyebut tidak pernah ada surat atau aturan yang membatasi langkah sekolah.
Menurutnya, Satgas hanya menjalankan fungsi pengendalian dengan meminta setiap sekolah melaporkan kerja sama yang dilakukan. Hal itu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih data penerima manfaat serta memastikan distribusi program berjalan tepat sasaran.
Ia menilai, persepsi bahwa Satgas menghambat muncul akibat kesalahpahaman terhadap mekanisme pelaporan tersebut. Padahal, sekolah tetap memiliki kewenangan penuh untuk menentukan mitra kerja sama.
Helmi juga menegaskan, sekolah berhak menolak penyedia layanan, baik sejak awal maupun di tengah pelaksanaan, jika kualitas pelayanan dinilai tidak sesuai. Penolakan itu cukup dituangkan dalam pernyataan resmi kepada pihak terkait.
Lebih jauh Helmi memastikan Satgas tetap bekerja sesuai aturan dan tidak akan mengintervensi keputusan sekolah. Ia menambahkan, dalam program MBG, kualitas layanan menjadi hal utama karena program tersebut dibiayai oleh pemerintah. Dengan demikian, siswa sebagai penerima manfaat memiliki hak untuk mendapatkan layanan terbaik.
<<<< Rusdi
(189 views)