Seorang nenek pejalan kaki bernama Mikaya (67), warga Dusun Jatian, Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Sritanjung pada Sabtu siang, 28 Maret 2026. Peristiwa tragis itu terjadi di kilometer 162+5, tepatnya di Dusun Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya hendak mengunjungi rumah anaknya di wilayah Blok Tayeng, Dusun Sadengan, Desa Rowotengah. Sekitar pukul 09.50 WIB, korban berangkat dari rumah dengan berjalan kaki dan melintasi jalur rel kereta api. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga tidak menyadari datangnya KA Sritanjung dari arah barat, sehingga kecelakaan pun tidak dapat dihindari dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari masinis KA Sritanjung melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdal) Daop 9 Jember. Berdasarkan laporan tersebut, saat rangkaian kereta melintas di lokasi, terdapat seorang pejalan kaki yang berada di jalur rel hingga terjadi insiden tertemper, yang dilaporkan sekitar pukul 10.22 WIB.
Cahyo menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang melibatkan pejalan kaki dengan KA Sritanjung relasi Ketapang–Lempuyangan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa masinis telah berulang kali membunyikan suling atau klakson lokomotif sebagai peringatan. Namun, karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.
Pasca kejadian, petugas stasiun terdekat bersama jajaran Polsuska segera mendatangi lokasi untuk mengamankan jalur serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Korban yang mengalami luka berat kemudian dievakuasi oleh petugas KAI bersama anggota Polsek Sumberbaru sesuai prosedur yang berlaku.
FIT
(211 views)