Pengesahan Sejumlah Raperda di DPRD Jember Molor

Kawan KISS FM,

Pengesahan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah melewati proses fasilitasi Gubernur Jatim, molor dari jadwal sebelumnya, karena terkendala reses.

Keempat raperda tersebut, yaitu raperda tentang induk pembangunan kepariwisataan tahun 2021-2036, raperda tentang perlindungan tenaga kesehatan, raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup dan tenaga kerja, raperda tentang madrasah diniyah taklimiyah.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, sebelumnya DPRD sudah menjadwalkan pengesahan ke tempat raperda tersebut, sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bahkan pihaknya sudah membahas bersama stakeholder, OPD terkait dan tim penyusun, untuk melakukan finalisasi.

Hasil finalisasi ini, baru diajukan pengesahan dalam sidang paripurna DPRD Jember. Namun saat pembahasan finalisasi belum selesai, sudah memasuki masa reses anggota DPRD 2026. Karena itu, rencana pengesahan akan ditunda setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Hanan menjelaskan, masih ada satu raperda masuk tahap fasilitasi yang berada di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Yakni fasilitasi raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

<<<<<< HAFIT

(227 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.