
Kawan KISS FM.
Proses mediasi dalam perkara dugaan pencurian antara Fathor dan IK, warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, sempat mengalami kegagalan. Mediasi yang dijadwalkan pada Rabu, 26 Februari lalu gagal setelah pihak pelapor tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi Polsek Sumberjambe.
Kuasa hukum Fathor, Moh. Yatim, menyebut pada waktu itu pihaknya telah memenuhi undangan mediasi dan menunggu lebih dari dua jam, namun pertemuan tidak dapat dilaksanakan karena pelapor dan kuasa hukumnya berhalangan hadir. Setelah sempat tertunda, mediasi kini dijadwalkan ulang dan direncanakan berlangsung hari ini, Sabtu, 28 Februari. Hingga pukul 13.00 WIB, mediasi kedua belum dimulai karena pihak IK dan kuasa hukumnya belum hadir.
Moh. Yatim menyatakan bahwa tuduhan pengancaman dan perampasan terhadap kliennya dinilai tidak berdasar dan perlu dibuktikan secara hukum. Ia menegaskan Fathor justru merupakan korban pencurian dengan dugaan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Yatim berharap mediasi yang dijadwalkan ulang hari ini dapat berlangsung lancar dan menghasilkan kejelasan bagi kedua belah pihak melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Diketahui kasus ini bermula dari hilangnya uang yang disimpan di dalam brankas kamar Fathor. Dugaan mengarah kepada seorang tetangga berinisial IK setelah rekaman video di dalam kamar menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penyimpanan kunci brankas.
Persoalan tersebut sempat dimediasi di tingkat lingkungan dan berujung kesepakatan damai dengan adanya penyerahan sejumlah barang sebagai jaminan. Namun situasi berubah ketika IK kemudian melaporkan Fathor atas dugaan pengancaman dan perampasan. Merasa dirugikan, istri Fathor, Hasiningsih, melaporkan balik IK ke Polres Jember dengan dugaan tindak pidana.
Rusdi.
(182 views)