BPKAD Pastikan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Terkait Sertifikasi Aset SDN Badean 1 Bangsalsari

Kepala BPKAD Pemkab Jember, Yuliana Harimurti,

kawan KISS FM.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Jember memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember terkait proses sertifikasi aset tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Badean 1, Kecamatan Bangsalsari.

Kepala BPKAD Pemkab Jember, Yuliana Harimurti, menyampaikan hal tersebut pada Senin, 2 Februari 2026. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas permintaan Sutopo, salah satu ahli waris almarhum Masurah alias Musirah.

Yuliana menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan administrasi sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, mengingat status dan pengelolaan tanah sekolah berada di bawah kewenangan dinas tersebut. Terlebih, pada tahun 2026 ini BPKAD Pemkab Jember telah menyiapkan program sertifikasi aset daerah sebanyak 100 objek atau bidang tanah milik pemerintah daerah.

Sebelumnya, para ahli waris pemilik tanah yang digunakan sebagai lokasi bangunan SDN Badean 1 Bangsalsari meminta Pemerintah Kabupaten Jember segera melakukan proses balik nama agar tanah tersebut resmi tercatat sebagai aset Pemkab Jember. Pasalnya, hingga saat ini status kepemilikan tanah masih tercatat atas nama perorangan warga Desa Badean, yakni Masurah atau Musirah.

Sutopo selaku salah satu ahli waris menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan tanah seluas sekitar 0,094 hektare yang telah berdiri bangunan SDN Badean 1 kepada Pemerintah Kabupaten Jember tanpa menuntut ganti rugi.

Fit

(315 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.