
Dosen ahli Financial Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember Hadi Paramu merespons sejumlah terobosan yang diambil Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kebijakan fiskal. Hal ini disampaikan Hadi di sela kegiatan International Conference on Economics, Business, and Accounting Studies, Sabtu (11/10/2025)
Menurut Hadi, ide-ide kebijakan fiskal terbaru dari Menkeu menunjukkan pola pikir manajemen ekonomi yang proaktif, tetapi implementasinya menuntut kesiapan aktor keuangan dan analisis mendalam.
Salah satu kebijakan fiskal Purbaya, pada 17 September 2025 lalu, dia memutuskan memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke Perbankan BUMN. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat likuiditas di sektor keuangan, sehingga kegiatan ekonomi akan semakin meningkat. Bank-bank diharapkan memiliki kapasitas lebih besar untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.
Hadi menilai, terobosan ini cukup penting. Menurutnya, fasilitas yang diberikan bukan semata layanan. Namun ada PR besar bagi perbankan untuk menyalurkannya secara tepat sasaran. Ia mengingatkan pula bahwa dana tersebut tidak gratis.
Hadi menyampaikan bahwa jika dana tidak terserap atau disalahgunakan, ada cost yang harus ditanggung oleh perbankan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti mekanisme insentif dan sanksi yang disusun pemerintah. Di satu sisi ada peluang besar untuk menggerakkan ekonomi, di sisi lain ada punishment. Ini dimaksudkan agar perbankan bekerja lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menyalurkan dana sehingga dampak ekonomi bisa optimal.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya kecermatan dari sisi pelaku usaha. Dari perspektif perusahaan, ekspansi bukan sekadar isu ketersediaan dana, namun harus ada prospek pasar yang jelas. Perusahaan harus melihat peluang terlebih dahulu. Tidak cukup hanya memberi fasilitas baru, kemudian dana tersedot begitu saja tanpa kajian kelayakan yang matang. (Ulil)
(347 views)