
Kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah terhadap tiga siswa di SD Negeri 2 Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, berakhir dengan mediasi. Kendati demikian, Kepala Sekolah tersebut akhirnya dimutasi dari jabatannya.
Kapolsek Tempurejo, Akp Heri Supadmo Sabtu 27 September mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika seorang guru agama hendak menyampaikan pelajaran. Namun, suasana kelas ramai dan murid tidak mendengarkan. Guru kemudian keluar menuju ruang guru.
Kepala sekolah yang mengetahui kondisi tersebut, langsung masuk ke ruang kelas lima. Namun, karena tetap gaduh, tiga siswa kemudian ditempeleng dan ditendang.
Atas kejadian itu, orangtua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polisi pada sore harinya. Polisi kemudian memediasi kasus tersebut hingga berakhir damai. Kendati demikian, sesuai permintaan wali murid, Kepala SDN Sanenrejo 02 diberhentikan dari jabatannya. Sementara wali murid juga telah mencabut laporan Polisi yang sempat dilayangkan. (Rusdi)
(66 views)