
Kawan KISS FM,
DPRD Jember segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2025-2029 dalam rapat Panitia Khusus (Pansus).
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Rabu 11 Juni menjelaskan bahwa DPRD telah menerima Raperda RPJMD untuk segera ditindaklanjuti dalam rapat pansus guna dilakukan penyelarasan. Pihaknya memiliki waktu maksimal tiga bulan pasca penerimaan untuk menyelesaikan perda yang memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.
Meskipun secara aturan terdapat waktu enam bulan kerja, Gubernur Jawa Timur mengimbau agar Perda RPJMD dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan, agar dapat selaras dengan RPJMD provinsi dan RPJMN nasional.
Halim juga menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Jember ini, karena sudah mendapatkan masukan sejak awal dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jember.
Sementara itu, terkait pembahasan rancangan awal RPJMD, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun RPJMD pada Senin, 5 Mei 2025.
Fawait menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Jember akan difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pembangunan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan kesejahteraan masyarakat.
(461 views)