
Kawan KISS FM,
Anggota Fraksi PKB DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi menyoroti lambatnya progres delapan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD yang hingga kini belum juga tuntas dibahas, padahal, beberapa di antaranya sudah diajukan sejak tahun 2021.
Menurut Itqon, saat ini adalah waktu yang tepat untuk segera membahas raperda-raperda tersebut, sebelum DPRD disibukkan dengan agenda besar lainnya, termasuk pembahasan raperda usulan eksekutif seperti perubahan APBD tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dari raperda inisiatif itu sebenarnya sudah siap untuk masuk ke tahap pembahasan, karena telah melewati proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Di antaranya adalah Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Selain itu, ada juga dua raperda yang sudah disampaikan ke Bupati Jember pada 24 Februari 2025 lalu, yaitu Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Raperda Perubahan Penyelenggaraan Pendidikan.
Itqon, yang juga anggota Komisi C DPRD Jember, meminta pimpinan dewan untuk segera memfasilitasi agar usulan pembahasan raperda ini bisa masuk dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menyatakan bahwa pimpinan DPRD siap menindaklanjuti usulan tersebut dan membawanya ke rapat Banmus untuk dibahas lebih lanjut.
Itqon berharap raperda inisiatif ini benar-benar diperjuangkan hingga disahkan menjadi perda. Ia menegaskan bahwa DPRD Jember telah menunjukkan komitmennya dengan merampungkan berbagai raperda usulan eksekutif. Kini, tinggal raperda inisiatif DPRD yang masih menggantung.
Dari total sembilan raperda inisiatif DPRD Jember, baru satu yang telah resmi menjadi perda, yakni Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.
<<< FIT
(396 views)