Dalam Sehari, Tim Gabungan Sita 928 Bungkus Rokok Ilegal di Jember

Kawan KISS FM,

Tim gabungan di Jember kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal, Selasa, 27 Mei 2025.

Tim yang terdiri dari Satpol PP Jember, Bea Cukai, Kodim 0824, Kejaksaan, dan Sub Denpom V ini, menyisir sejumlah toko di wilayah Kecamatan Semboro, dan hasilnya cukup banyak.

Dalam sehari, petugas berhasil menyita sekitar 34 ribu batang rokok ilegal yang dikemas dalam 928 bungkus berbagai merek. Rokok-rokok tersebut diketahui tidak memiliki pita cukai resmi, alias ilegal.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputra, menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan 10 personel dan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Jember untuk proses lebih lanjut. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat, jika melihat praktik jual beli rokok ilegal, untuk segera melaporkan.

Langkah ini diharapkan bisa memberi efek jera dan membantu menjaga pemasukan negara dari sektor cukai.

<<<Rusdi

(524 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.