
Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Jember sudah bisa melayani pendaftaran BPJS Kesehatan gratis.
Tidak hanya mendaftarkan, Puskesmas melalui program Universal Health Coverage (UHC), juga akan mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang sudah menunggak pembayaran atau tidak mampu membayar sendiri. Kartu BPJS, akan diaktifkan secara gratis melalui UHC.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, dr Hendro Sulistijono kepada KISS FM, Selasa 27 Mei 2025 mengatakan, kendati kartu BPJS yang menunggak akan diaktifkan, kewajiban utang untuk peserta mandiri di BPJS, tetap melekat.
Sementara, kartu BPJS tersebut akan berubah status, dari kategori mandiri, menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
Jika masyarakat sudah merasa mampu menanggung iuran, kepesertaan BPJS PBI, bisa kembali diurus untuk kembali menjadi kategori mandiri.
Seperti diketahui, sejak 1 April 2025, Bupati Jember Muhammad Fawait meluncurkan program UHC khusu untuk seluruh warga Jember. Program tersebut akan menjamin seluruh warga Jember memperoleh layanan kesehatan BPJS secara gratis. Tidak hanya gratis saat berobat di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Jember, namun semua RS di Indonesia.
Anto/Ulil
(787 views)