
Kawan KISS FM,
Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara simbolis menyerahkan akta notaris untuk pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Desa ini menjadi yang pertama dari 226 desa dan 22 kelurahan di Kabupaten Jember yang berhasil mendirikan Koperasi Merah Putih dengan status badan hukum.
Seperti diketahui, seluruh desa dan kelurahan di Jember saat ini telah melakukan musyawarah untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Setelah kepengurusan terbentuk, dokumen-dokumen tersebut diserahkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember untuk diproses lebih lanjut hingga mendapatkan akta notaris dan status badan hukum resmi.
Bupati Fawait berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan potensi yang ada di masing-masing desa. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional yang harus segera dituntaskan di tingkat daerah.
<<<Anto, UL
(576 views)