
Kawan KISS FM,
Ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) menggelar aksi konvoi dan mogok kerja pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini dimulai dari pelataran Gedung Serbaguna Kaliwates dan berakhir di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Dalam aksi tersebut, para driver menyuarakan empat tuntutan utama demi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja yang diatur dalam regulasi resmi. Mereka juga menagih janji Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang sebelumnya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Koordinator aksi FKJOB, Didik, menjelaskan bahwa keempat tuntutan tersebut mencakup, penyesuaian tarif ojek online roda dua, kemudian regulasi pengiriman makanan dan barang oleh ojol roda dua, ketetapan tarif bersih untuk layanan roda empat (ASK), dan mendorong pembentukan undang-undang transportasi online di Indonesia.
Menurut Didik, selama ini kenaikan tarif hanya dirasakan oleh pihak aplikator, bukan oleh driver. Tarif yang seharusnya 80 persen, justru turun menjadi hanya 60 persen. Hal ini, menurutnya, semakin memberatkan para driver, terlebih dengan naiknya harga BBM belakangan ini.
Karena itu, mereka mendorong pemerintah pusat untuk segera merancang regulasi baru yang berpihak pada para driver.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pengemudi ojol diterima oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, beberapa anggota DPRD Jember, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bupati Jember, Muhammad Fawait, juga turut menyapa perwakilan driver secara daring.
Menanggapi tuntutan para driver, Fawait menyatakan akan segera memfasilitasi keberangkatan perwakilan FKJOB ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka lebih lanjut.
<<<Fit
(430 views)