Ayah Biologis Bayi Yang Dibuang di Tanggul Terungkap Setelah Tes DNA

Kawan KISS FM,

Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk seorang pemuda berinisial DA, 23 tahun, warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, di Bali. DA merupakan ayah biologis dari bayi yang ditemukan di saluran irigasi Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, pada 25 Januari 2025 lalu.

Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christiyanto, Jumat, 16 Mei, mengatakan, awalnya pihaknya memproses hukum ibu dari bayi tersebut yang masih bawah umur. Proses hukum terhadap ibu dari bayi tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.

Saat proses penyidikan, ibu dari bayi menyebut DA sebagai ayah biologi dari bayi yang dibuangnya.

Setelah melakukan penelusuran, DA diketahui merantau ke Bali. Selanjutnya, polisi mencari dan menangkap DA di Bali, pada pekan lalu.

Selanjutnya, polisi melakukan tes DNA pada bayi dan DA. Kemudian terungkap bahwa DA memang ayah biologi dari bayi yang dibuang tersebut. DA juga telah mengakui perbuatannya.

Saat diinterogasi, DA mengaku melakukan persetubuhan dengan korban yang merupakan pacarnya, di salah satu hotel di Kecamatan Tanggul. Setiap selesai melakukan aksi tak senonoh itu, DA memberikan uang sebesar Rp150 sampai Rp200 ribu kepada korban.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, digegerkan penemuan mayat bayi di sebuah saluran irigasi, pada 25 Januari 2025. Tak sampai 1 kali 24 jam, polisi berhasil mengungkap dan menangkap siswi SMA yang diduga pembuang bayi tersebut.

(511 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.