
Pimpinan DPRD Jember dari Fraksi PDIP, Widarto, merespons instruksi Sekda terkait penghentian penyaluran hibah dan bansos dengan alasan momentum Pilkada. Fraksi PDIP menilai kebijakan tersebut termasuk perbuatan zalim terhadap rakyat.
Widarto mengatakan, penghentian penyaluran bansos dengan alasan netralitas ASN seharusnya merupakan bentuk ketidaknetralan.
Sebab, penghentian tersebut didasari ketakutan yang dimanfaatkan calon petahana. Sehingga, secara tidak langsung kebijakan tersebut justru memihak kepada pasangan calon nomor urut 2.
Selain itu, penghentian penyaluran bansos juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap sumpah ASN. ASN dalam sumpahnya harus melayani masyarakat. Semestinya, jika memang khawatir disalahgunakan, yang perlu dilakukan adalah peningkatan pengawasan, bukan penghentian.
Apalagi, Bupati dan Wakil Bupati Jember saat ini sedang cuti, sehingga menurut dia, tidak mungkin ikut cawe-cawe.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP mendesak agar penyaluran bansos tetap dilanjutkan. Namun, jika tetap dihentikan, PDIP Jember siap melayangkan gugatan. Terlebih lagi, terkait penyaluran bansos di tahun politik sudah memiliki yurisprudensi. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menolak gugatan yang menginginkan penyaluran bansos dihentikan saat pelaksanaan Pilpres 2024 lalu.
Sebelumnya, Sekda Jember meminta seluruh OPD menghentikan pelaksanaan program berbasis kemasyarakatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.
Rusdi
(677 views)